1. Selama proses konstruksi pipa, kualitas konstruksi harus dikontrol pada tiga tingkat: A, B, dan C sesuai dengan peraturan terkait. Baru setelah proses ini diperiksa, ditandatangani, dan dipastikan barulah proses selanjutnya dapat dilakukan.
2. Pemeriksaan penampilan las pipa harus memenuhi persyaratan spesifikasi.
3. Untuk pengelasan butt pipa di setiap bagian, rasio inspeksi tempat inspeksi non-destruktif dan tingkat kualifikasi harus mematuhi peraturan desain dan spesifikasi penerimaan konstruksi.
4. Sambungan las tetap untuk pemeriksaan pengambilan sampel harus ditentukan secara acak oleh pemeriksa kualitas berdasarkan kondisi tukang las dan lokasi.
5. Pemeriksaan pengambilan sampel sambungan las pada pipa yang sama. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, pemeriksaan harus digandakan sesuai dengan jumlah tukang las yang tidak memenuhi syarat. Jika masih ada yang tidak memenuhi syarat, maka semua sambungan las harus diperiksa.
6. Jumlah perbaikan pada bagian yang sama dari las yang tidak memenuhi syarat tidak boleh melebihi tiga kali untuk baja karbon dan dua kali untuk baja tahan karat.
7. Lasan pipa bertekanan harus memiliki catatan yang dapat dilacak, dan posisi pengelasan, nomor las, kode tukang las, metode pengujian non-destruktif, posisi pengujian non-destruktif, posisi perbaikan las, dll. harus ditandai pada diagram garis tunggal .






