1. Kualifikasi personel
Pekerjaan pengelasan dan pemotongan harus dilakukan oleh karyawan yang memegang izin kerja .
2. Perlindungan pribadi
Tukang las harus mengenakan pakaian kerja khusus, sepatu terisolasi, sarung tangan kulit, penutup kaki dan persediaan perlindungan tenaga kerja lainnya yang memenuhi persyaratan perlindungan khusus .
Pastikan bahwa peralatan pelindung pribadi yang diperlukan dilengkapi, seperti kacamata pelindung, topeng, pakaian pelindung, sepatu terisolasi, dll .
3. Inspeksi peralatan
Peralatan pengelasan harus dilengkapi dengan perangkat kontrol catu daya independen dan perangkat perlindungan kebocoran, dan casing tukang las listrik harus diandalkan ground .
Periksa peralatan, aksesori, dan pipa untuk kebocoran, dan hanya menggunakan sabun untuk menguji . selama pengujian, tidak boleh ada api terbuka atau merokok di sekitar . dilarang secara ketat menggunakan api untuk menguji kebocoran .
Silinder oksigen dan silinder asetilena harus ditumpuk dengan benar, dan api terbuka, api dan merokok tidak diperbolehkan di sekitarnya . kabel pengelasan listrik atau kabel hidupnya tidak boleh diizinkan melewati silinder gas .
4. Lingkungan kerja
Situs pengelasan harus memastikan pencahayaan yang cukup dan ventilasi yang baik . dilarang untuk menyimpan item yang mudah terbakar dan meledak, dan peralatan pemadam kebakaran harus tersedia .
Ketika kecepatan angin melebihi level 6 dan hujan, pengelasan dan pemotongan di udara terbuka dilarang .
Sabuk pengaman harus diikat saat bekerja di ketinggian, dan sabuk pengaman harus digantung di tempat yang kuat dan andal di atas .
Saat bekerja di ruang terbatas, lampu pengaman harus digunakan untuk mempertahankan ventilasi yang baik .
5. operasi pengelasan
Sebelum mengelas dan memotong pipa, pastikan bahwa pipa telah terisolasi dan diventilasi, dan periksa apakah masih ada gas yang mudah terbakar .
Saat mengelas, gunakan panel matahari untuk memblokir untuk mencegah kerusakan pada mata sekitar dan pejalan kaki .
Selama pengelasan, kabel daya perlakuan panas harus ditetapkan dengan kuat untuk mencegah sengatan listrik dan luka bakar .
Sebuah gudang karya yang dilindungi dari hujan, salju dan angin harus diatur di tempat kerja pengelasan, dan kain gudang harus ditetapkan dengan kuat .
6. Inspeksi pasca-operasi
Setelah operasi selesai, tukang las harus mengonfirmasi bahwa tidak ada api yang tersisa sebelum meninggalkan situs kerja .
Periksa apakah bagian pengelasan memiliki celah, deformasi atau hangus .







